Penyakit kista
merupakan penyakit yang banyak menyerang kaum wanita. Kista sendiri
merupakan benjolan yang berisi cairan yang berada di indung telur.
Penyakit kista ini sebenarnya merupakan penyakit tumor jinak,
karena kebanyakan penanganannya tidak melalui operasi besar. Namun
berdasarkan tingkatan keganasan, penyakit kista dapat dibagi menjadi dua
macam, yaitu:
1. Kista non-neoplastik, yang sifatnya jinak dan biasanya akan mengempis sendiri setelah 2 hingga 3 bulan
2. Kista neoplastik, kista ini umumnya harus dioperasi, namun hal itu pun tergantung pada ukuran dan sifatnya
Menurut Dr. dr. T. Z.Jacoeb, SpOG-KFER, kista tidak hanya
dapat tumbuh di ovarium atau indung telur wanita saja, tetapi juga dapat
tumbuh di paru-paru, usus dan bahkan di otak. Penyakit kista dapat
disebabkan oleh polusi udara dan debu.
Adanya dioksin dari asap pabrik dan pembakaran gas bermotor dapat
menurunkan daya tahan tubuh manusia yang kemudia akan membantu tumbuhnya
kista. Selain itu dari faktor makanan, lemak berlebih atau lemak yang
tidak sehat akan mengakibatkan zat-zat lemak tidak dapat dipecah dalam
proses metabolisme sehingga akan meningkatkan hormon testosteron.
Ada 4 macam kista indung telur. Kista fungsional, dermoid, cokelat
(endometriosis) dan kista kelenjar (cystadenoma). Sampai saat ini masih
belum diketahui bagaimana terjadinya kista. Biasanya tumbuh sangat pelan
dan sering terjadi keganasan pada umur lebih 45 tahun. Dari keempat
kista ini yang paling banyak dan justru sering mengecil sendiri seiring
dengan membaiknya keseimbangan hormonal adalah kista fungsional.
Penyakit kista
juga dapat dikatakan penyakit degeneratif atau keturunan. Jika orang
tua atau nenek anda pernah menderita penyakit kista atau mioma, maka
dapat dipastikan anda termasuk salah satu keturunan pembawa sifat
penyakit kista.
Namun pembawa sifat bukan berarti penderita penyakit kista,
anda dapat mencegah timbulnya penyakit kista dengan gaya hidup sehat.
Hindari makanan-makanan berlemak tinggi, rajinlah berolah raga serta
konsumsilah makanan dan minuman yang mengandung antioksidan. Karena
antioksidan dapat menangkal radikal bebas dari polusi debu dan udara.
Walaupun penyakit kista ini
termasuk penyakit jinak, tatapi penyakit ini memiliki potensi untuk
menjadi penyakit ganas. Dan apabila sudah menjadi seperti itu maka harus
ditangani serius. Meskipun toh belum ganas, kista jika terplintir akan
mengakibatkan rasa sakit yang sangat perih.
Beberapa gejala timbulnya penyakit kista adalah rasa nyeri sewaktu
haid, nyeri perut bagian bawah, sering merasa ingin buang air besar atau
kecil, dan pada keadaan yang sudah lanjut dapat teraba benjolan pada
daerah perut. Dan jika kista pecah, misalnya saat berhubungan seksual,
penderita akan merasa nyeri yang bertambah bila melakukan aktivitas
fisik berat
Jumat, 20 Januari 2012
Kamis, 19 Januari 2012
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT 5 WAKTU
1. SAHALAT SUBUH
JIKA SEORANG MUSLIM MENINGGALKAN SAHALAT SUBUH SATU KALI SAJA MAKA HUKUMANYA ADALAH 30 TAHUN DI NERAKA ITU SAMA DENGAN 6000 TAHUN DI ALAM DUNIA
JIKA SEORANG MUSLIM MENINGGALKAN SAHALAT SUBUH SATU KALI SAJA MAKA HUKUMANYA ADALAH 30 TAHUN DI NERAKA ITU SAMA DENGAN 6000 TAHUN DI ALAM DUNIA
Senin, 16 Januari 2012
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
Disusun Oleh:
NAMA : EKA
RIDWAN HAERUL UMAM
NPM : 09411705010049
KELAS/SMT
: V A (LIMA) A

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
SMP
: SMP Negeri 2 Kutawaluya
Mata Pelajaran : Pendidikan
Agama Islam
Kelas/Semester : VII/Dua
Standar kompetensi
: Memahami Hukum dan Teori “Shalat Jenazah”
Kompetensi Dasar : Dapat
mengetahui hokum dan tata cara shalat jenazah
Indikator :
Afektif : Mengetahui tata cara shalat jenazah
Kognitif :
Menjelaskan ketentuan – ketentuan shalat jenazah
Psikomotor
: Mampu melaksanakan
shalat jenazah
Alokasi waktu : 2 x 40 menit (1 x pertemuan )
A.
Tujuan
pembelajaran
1.
Siswa dapat
menjelaskan hukum shalat jenazah
2.
Siswa dapat
menjelaskan ketentuan – ketentuan shalat jenazah
3.
Siswa dapat
melaksanakan shalat jenazah
B.
Materi
pembelajaran
1.
Dalil shalat
jenazah atau hukum dasar shalat jenazah (Hadits)
َوَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اَللَّهُ عَنْهُمَا: سَمِعْتُ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: ( مَا مِنْ
رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ, فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا, لَا يُشْرِكُونَ
بِاَللَّهِ شَيْئًا, إِلَّا شَفَّعَهُمْ اَللَّهُ فِيهِ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: “Dari ibnu Abbas, katanya aku
mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang
Islam yang mati, lalu jenazahnya di salatkan
oleh empat puluh orang
Muslim yang tidak musyrik, maka
Allah SWT menerima syafaat mereka
terhadap jenazah tersebut”.
(H.R. Ahmad dan Muslim)
2.
Ketentuan –
ketentuan shalat jenazah
a.
Menghadap
kiblat
b.
Takbir
sebanyak 4 kali
Takbir ke-1 Niat, takbir ke-2 membaca
al-fatihah, takbir ke-3 membaca doa untuk
si mayit, takbir ke-4 salam.
C.
Metode
pembelajaran
1.
Ceramah
2.
Diskusi
3.
Inkuiri
(tanya jawab)
D.
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran
1.
Kegiatan
pendahuluan
a.
Guru
mengabsen siswa
b.
MemulaI
belajar dengan membaca basmalah
c.
Membaca
al-quran selama 10 menit
2.
Kegiatan inti
a.
Guru
menjelaskan hukum dan teori tentang shalat jenazah
b.
Guru
melakukan tanyajawab dengan siswa
3.
Kegiatan
penutup
a.
Menyimpulkan
hukum dan teori tentang shalat jenazah
E.
Alat/sumber
belajar
1.
Buku paket Agama Islam kelas VII
2.
Buku-buku
lain yang relevan
F.
Penilaian
1.
Bentuk tes :
Lisan :
1.
Keberanian
menjawab dan menyampaikan pendapat
2.
Ketepatan
menjawab
3.
Keserasian
dan konsentrasi dalam menjawab pertanyaan
Tertulis :
1.
Lisan
2.
Pilihan ganda
3.
Uraian
2.
Instrumen tes
1.
LKS
2.
Soal dari
guru
Soal
1.
Brapa kali melakukan takbir ketika melaksanakan shalat jenazah ?
2.
Termasuk fardu apakah shalat jenazah ?
3.
Apa hukumnya jika dalam suatu kampong tidak ada seorangpun yang menyolatkan
jenazah atau si mayit ?
Jawaban
1. 4Kali Takbir
2. Fardu Kifayah
3. Maka Hukumnya Berdosa semua orang yang berada di kampung tersebut.
Karawang,
28-Oktober-
2010
Mengetahui,
Guru Mata Pelajaran
Kepala sekolah
(..................................) ( EKA RIDWAN HAERUL UMAM )
NIP.
NIP.
PENGERTIAN BIMBINGAN KONSELING
Pengertian Bimbingan dan Konseling
1. Definisi Bimbingan
Dalam
mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan dan konseling
memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang
mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu
proses pemberian bantuan.
Menurut
Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada
individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan
diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga
dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang
yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara
Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam
Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam
rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendiri.
2. Definisi Konseling
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang
dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang
akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones
(Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan
profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini
biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang
melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan
memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat
pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Dari
semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face)
oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan
sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami
dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat
merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
COMPLETE TENSE
TENSES
TENSES adalah Pola kalimat dengan urutan
waktu, baik waktu yang sudah dilalui, yang terjadi pada saat tadi, yang akan
datang, dan sebagainya.
|
FORM
TENES
|
SIMPLE
|
PERFECT
|
CONTINOUS
|
PERPECT
CONTINOUS
|
|
PRESENT
|
S
+ V1
|
S
+ Have + V3
|
S
+ To Be + VING
|
S
+ Have Been + V1 + VING
|
|
PAST
|
S
+ V2
|
S
+ Had + V3
|
S
+ Was / Were + VING
|
S
+ Had Been + V2 + VING
|
|
FUTURE
|
S
+ Will + V1
|
S
+ Will + Have + V3
|
S
+ Will + Be + VING
|
S
+ Will + Have Been + VING
|
|
PAST
FUTURE
|
S
+ Would + V1
|
S
+ Would + Have + V3
|
S
+ Would + Be + VING
|
S
+ Would + Have Been + VING
|
|
|
Time = Waktu
Present menggunakan
V1
Past menggunakan
V2
Future menggunakan
Will
Past Future menggunakan
Would
Was digunakan untuk subjek I, She, He, It
Were digunakan untuk subjek They, We, You
Langganan:
Postingan (Atom)

